Berita Indokalbar.com: Kayong Utara -->
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayong Utara. Tampilkan semua postingan

04 Desember 2023

Polres Kayong Utara bagikan sembako kepada Warga yang Kurang Mampu

Polisi di Kayong Utara bagikan sembako kepada warga
Polisi di Kayong Utara bagikan sembako kepada warga.
KAYONG UTARA – Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polres Kayong Utara  melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Jumat (1/12/2023).

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota.

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolres.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Achmad Darmianto , S. H, S. Ik , mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

02 November 2023

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun

Karoline tutup Rakercab III dan IV PDIP Kayong Utara
Karoline tutup Rakercab III dan IV PDIP Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa secara resmi menutup Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang bertempat di Hotel Mahkota Kayong, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, rabu (01/11/23) sore.

Rakercab III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus,  merupakan agenda kerja partai berlambang banteng dalam upaya untuk memantapkan kekuatan mesin partai mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting, Pengurus anak ranting dan calon legislatif (caleg) dalam memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Kayong Utara.

Karolin mengatakan bahwa kekuatan mesin tempur PDI Perjuangan sudah sangat siap mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Kita PDI Perjuangan siap tempur dan memenangkan Pemilu 2024 dengan menargetkan tambahan tiga kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara yang mana saat ini baru mendapatkan satu kursi di DPRD," ucap Karolin.

Karolin mengungkapkan PDI Perjuangan selalu solid bergerak bersama-sama dengan mengikuti instruksi partai yakni turun ke lapangan, bertemu masyarakat serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Koordinasi dan komunikasi PDI Perjuangan sudah jelas yakni menjalankan instruksi partai, kita caleg dan struktur partai turun dan bergerak bersama-sama ke masyarakat mengkampanyekan program kerja dari PDI Perjuangan," ungkap Karolin.

Terakhir Karolin mengingatkan kepada kader dan caleg PDI Perjuangan untuk melakukan politik yang santun dan bermartabat, serta menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Pesan dari Ibu Ketua Umum lakukan politik yang santun dan bermartabat dengan tidak merendahkan, menjelekkan ataupun menghina partai atau caleg lain. Kita kerja sesuai jalur dan ikuti instruksi partai dalam memenangkan PDI Perjuangan," pesan Karolin.

Edit Foto Kenalan Diganti Dengan Foto Syur, Remaja Asal Sukadana Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Kayong Utara terancam UU ITE
Seorang pemuda di Kayong Utara terancam UU ITE.
KAYONG UTARA - AT (24) pemuda asal Sukadana diamankan polisi gegara menyebar foto editan wajah asli dengan badan wanita tanpa busana kemudian disebar di medsos palsu miliknya. AT mengaku melakukan kejahatan tersebut karena sakit hati kepada para korban. AT terancam UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. 

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Hendra mengatakan, aksi pelaku tertangkap atas laporan para korban yang tak terima wajahnya di edit kemudian diganti dengan badan wanita tanpa busana.

"Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim," katanya, pada wartawan di Mapolres Kayong Utara Selasa (31/10/2023).

Ia menjelaskan, korban dari perbuatan pelecehan AT lebih dari satu orang dan korban adalah orang-orang yang dikenal oleh pelaku. 

Hendra  pun mengatakan, hasil pemeriksaan pada pelaku, Ia mengaku perbuatan itu dikerjakanya karena merasa sakit hati dengan para korban. 

"Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu," kata dia. 

Pihak polisi menerima laporan korban dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan. 

"Kita temukan pelaku pengedit tersebut dan yang bersangkutan kita amankan. Dari yang bersangkutan juga mengakui. Barang bukti Handphone sudah disita" pungkasnya. 

Penulis: Muzahidin

24 Oktober 2023

14 Eks DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa, 4 Diantaranya Anggota Dewan Aktif Terkait Kasus SPPD

Mantan DPRD Kayong Utara diperiksa Jaksa
Mantan DPRD Kayong Utara Diperiksa Jaksa.
KAYONG UTARA - Sekitar 18 orang anggota DPRD Kayong Utara periode 2009-2014 diundang Jaksa Kejaksaan Negeri Ketapang terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  perwakilan Kalimantan Barat dan Inspektorat Kayong Utara sebesar Rp 700 juta lebih. 

Ketua DPRD Sarnawi SH mengatakan dari jumlah yang diundang tersebut ada beberapa anggota dewan yang saat ini masih menjabat. Tapi, mayoritasnya adalah mereka yang sudah tidak jadi anggota dewan lagi. 

""Surat undangan (jaksa) itu lewat sekretariat DPRD. Itu urusan pribadi mereka (yang diundang), kabarnya udah datang yang belum datang sisa beberapa anggota karena kesibukan reses. Yang dipanggil diantaranya bahkan ada yang sudah meninggal dan sekitar empat orang yang sekarang masih jabat dewan," ujarnya, Selasa (24/10/23) di Sukadana. 

Menurut dia, temuan BPK tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan anggota dewan periode 2009-2014. Dimana saat itu, ada perbedaan antara peraturan bupati (Perbub) tentang batas jumlah biaya dengan fasilitas yang digunakan oleh eks dewan. 

"Sehingga diakumulasi selama setahun, ada kelebihan yang harus dikembalikan oleh mereka dan itu belum diselesaikan. Makanya Pemda meminta Kejari mengejar pertanggungjawaban tersebut," tandasnya.  

Sementara itu, usaha menggali kabar ini sudah dilakukan kepada Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela walaupun belum diperoleh ucapan dari dirinya.  

Tetapi, Borneo Tribun mendapatkan surat panggilan tersebut yang ttujukan kepada salah seorang anggota DPRD, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany menulis maksud panggilan tersebut karena Kajari Ketapang mendapat surat kuasa khusus dari eks bupati Kayong Utara Citra Duani atas temuan hasil audit BPK yang belum diselesaikan para mantan legislator daerah tersebut. 

"Bertemu dengan Samuel Fernandus Hutahayan atau Panji Bangun Indriyanto selaku jaksa pengacara negara, sehubungan dengan Surat Kuasa Khusus dari bupati Kayong Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang nomor :T/4032/100.2.3/Inspekda/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 perihal temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar dan APIP," kata Dhini dalam surat tersebut. 

Diketahui, dari 18 orang nama politikus yang diperiksa jaksa tersebut, berasal dari partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, PDI-P, PKS, Hanura, Demokrat dan PBB. 

Empat diantara mereka saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD dan sedang bersiap mencalonkan kembali pada pemilu 2024 mendatang. 

Penulis: Muzahidin

19 Oktober 2023

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024

Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024
Parpol di Kayong Utara Dibekali Aturan dan Dana Kampanye 2024
KAYONG UTARA – Agenda Pemilu 2024 mulai disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara kepada Parpol peserta Pemilu pada Kamis 19 Oktober 2023 di desa Teluk Melano kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara. 

Acara ini dihadiri setidaknya 17 Parpol peserta pemilu di Kayong Utara, Kesbangpol, Diskominfo, Dishub , satpol PP,  Polres dan TNI serta media.

Kegiatan ini diisi materi dari KPU, Bawaslu Kayong Utara dan direktur radio Kayong Utara dengan materi pokok adalah soal kampanye dan dana kampanye. 

Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kayong Utara, Abdul Khoir Tri Wibowo mengatakan, agenda ini bertujuan sebagai pencegahan pelanggaran pemilu maupun pengawasan proses pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kayong Utara. 

"Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman khususnya kepada Parpol peserta pemilu di Kayong Utara ini. Tujuanya mencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan parpol sendiri," ujarnya, Kamis (19/10/23).

turan yang sudah diterbitkan KPU tentang kampanye dan dana kampanye yang kami sampaikan dengan tujuan tidak terjadi gesekan, kecurangan dan kesalahan sehingga pemilu kita berjalan baik dan sempurna," ucapnya, Kamis (19/10/23.

Lebih jauh, Abdul Khoir menjelaskan, dengan kegiatan ini parpol diharapkan mengerti dan mentaati aturan yang sudah dikeluarkan KPU agar proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Kita berharap seluruh parpol mentaati aturan-aturan kampanye dan dana kampanye   dengan adanya kegiatan ini," tandasnya. 

Penulis: Muzahidin

16 Oktober 2023

Satu Lagi Organisasi Jurnalis Terbentuk Di Kayong Utara

PWRI Kayong Utara resmi dibentuk
PWRI Kayong Utara resmi dibentuk.
KAYONG UTARA - Organisasi wartawan terbentuk lagi di kabupaten Kayong Utara. Organisasi para jurnalis ini bernama Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melibatkan para wartawan terutama berasal dari media online yang bertugas di wilayah Kayong Utara.

Ketua terpilih PWRI Kayong Utara, Tomas Mamahani mengatakan, pengukuhan pengurus ini sudah melalui berbagai tahapan hingga hari ini, Senin (16/10/23) terbentuk di kabupaten Betuah.

Tomas menyebut, organisasi ini bukan tandingan dari organisasi jurnalis lainya. Tapi kata Tomas lebih kepada wadah silturahmi dan saling menguatkan.

"Maka kita utamakan sportivitas, saling menguatkan dan bersinergi sesuai peran demi membangun daerah," kata Tomas, Senin (16/10/23) di Sukadana. 

Apresiasi diucapkan pihaknya atas suksesnya pengukuhan ini.  Kata dia, kegiatan ini terlaksana atas semangat dan sokongan dari berbagai pihak. 

"Serta ucapan yang setinggi-tingginya dalam hal ini khususnya kepada unsur Pimpinan PWRI, baik tinggkat DPP maupun DPD yang telah mempercayakan kepada saya untuk menjadi ketua DPC PWRI kabupaten Kayong utara," kata Tomas. (Muzahidin)

01 Oktober 2023

Peningkatan Kapasitas Petani Kopi SETARA Seponti: Dukung Petani Lokal Menuju Pasar Global

Pelatihan peningkatan kapasitas petani kopi bagi SETARA
Pelatihan peningkatan kapasitas petani kopi bagi SETARA.
KAYONG UTARA - Selama dua hari, 29-30 September 2023, sebanyak 20 (dua puluh) orang ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok perempuan, Serikat Perempuan Kabupaten Kayong Utara (SETARA), yang merupakan kelompok perempuan dampingan Lembaga Gemawan, mengikuti kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petani Kopi.”

Kegiatan yang berlangsung di Desa Telaga Arum, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara ini melibatkan perwakilan kelompok dari 6 (enam) Desa di dua Kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti.

Untuk Kecamatan teluk Batang, diwakilkan oleh kelompok Perempuan Embun Padi, Desa Banyu Abang dan Kelompok Perempuan Usaha baru, Desa Masbangun. Sedangkan dari Kecamatan Seponti, diwakilkan oleh Kelompok Perempuan Anggrek Desa Wonorejo, Kelompok Perempuan Delima Desa Podorukun, Kelompok Perempuan Sumber Rezeki Desa Seponti Jaya dan Kelompok Perempuan Dahlia Jaya, Desa Telaga Arum.

Saat ini, mayoritas Desa dampingan Gemawan di enam Desa tersebut, sebagian besar masih melestarikan tanaman kopi, baik itu jenis Liberika, Robusta maupun Exelco.
Adapun tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani perempuan khususnya pada budidaya tanaman kopi.

Mulai dari penggalian kisah sejarah kopi, aspek budidaya, panen, pasca panen, hingga pengolahan kopi seperti roasting kopi, cara penyeduhaan kopi ala barista, branding produk, hingga analisis potensi pasar, sehingga diharapkan petani-petani kopi lokal bisa bersaing di pasar global.

Dartin, salah seorang peserta pelatihan mengungkapkan, dalam dua hari mengikuti proses pelatihan ia mengakui pengetahuan akan kopi menjadi bertambah. “Selama ini kita masih menerapkan cara-cara lama yang kita yakini sudah benar, namun ternyata apa yang kita lakukan ini masih terdapat beberapa kekeliruan sehingga melalui pelatihan ini maka terbukalah wawasan kita bahwa ternyata kopi ini harus diterapkan melalui perlakuan tertentu," katanya.

Misalnya saja, sambung dia, cara panen dan pengolahan biji kopi meski terasa rumit, karena harus memilah kopi seperti grade A, B dan seterusnya. "Tapi saya yakin melalui proses ini lah kita bisa menghasilkan biji kopi yang berkualitas, sesuai dengan standart yang diinginkan pasar saat ini,” terang Dartin yang sudah membudidayakan kopi sejak tahun 1997.

Indahsyah, yang juga mengikuti kegiatan pelatihan tersebut mengungkapan pelatihan kopi ini telah memberinya pengetahuan baru tentang penyangraian kopi. “Saya baru tahu cara menyangrai kopi itu ternyata ada beberapa tingkatan seperti low, medium, to dark dan dark, dan ternyata dari jenis-jenis ini bisa menghasilkan beragam cita rasa yang berbeda, selama inikan kita hanya goreng menggoreng saja, bahkan sampai gosong,” ucapnya sambil tersenyum.

Ketua kelompok Perempuan Usaha Baru Desa Masbangun, Sartini menambahkan, terpenting juga bagi dirinya adalah mengetahui proses pengolahan kopi untuk menghasilkan biji kopi berkualitas. 

“Untuk menghasilkan biji kopi berkualitas yang diterima pasar dengan harga yang katanya juga fantastis ini terbilang memang cukup rumit, dan kesemuanya ini harus disiapkan sejak awal proses pemilihan bibit, pemeliharaan, panen dan pasca panennya, dan yang terpenting juga, saya bisa dapat pengetahuan baru dengan mengelola kopi dengan benar, justru bisa menghindari kita dari mitos yang mengatakan minum kopi bisa perut kembung, atau tidak cocok untuk mereka yang mengidap penyakit magh,” urainya Panjang lebar.

Usai kegiatan pelatihan yang dipandu oleh Dede Purwansyah, Founder CV. Pesona Kalbar Hijau, selaku narasumber berlangsung, fasilitator mengajak kepada para peserta untuk menyusun RTL guna membangun komitmen bersama untuk terus berupaya melestarikan kopi lokal salah satunya dengan perluasan lahan dan juga membentuk sebuah unit usaha guna menampung dan memasarkan produk petani dengan membentuk koperasi.

08 September 2023

Berniat Melarikan Diri, Firman Dinyatakan Hilang Usai Melompat dari Kapal

Seorang ABK di Kayong Utara hilang usai melompat dari kapal
Seorang ABK di Kayong Utara hilang usai lompat dari kapal.
KAYONG UTARA – Firman Utina Nurkholis (18) dan Daniel Siahaan, Anak Buah Kapal (ABK) pencari cumi-cumi nekat lompat ke laut di perairan Pulau Betok, kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, Selasa 29 Agustus 2023. Firman dinyatakan hilang, sedangkan Daniel berhasil di selamatkan. 

Koordinator SAR Ketapang Ayub kepada wartawan di Ketapang menyampaikan, kejadiannya sekitar pukul 11 siang saat ABK yang lain sedang tertidur. Kedua nelayan itu berniat melarikan diri dengan cara mencebur ke tengah laut.

Namun, naasnya, Firman tidak ditemukan, sedangkan Daniel berhasil dievakuasi kru kapal sekitar 15 meter dari kapal dalam kondisi kelelahan dan terapung tengah laut. 

"Daniel ini berhasil diselamatkan, namun Firman hingga hari ini belum ditemukan," ucap Ayub, Jumat (8/9/2023)..

Menurut Ayub, insiden itu baru dilaporkan pada pada Selasa 5 September 2023 atau sepekan dari peristiwa terjadi.  

Dalam kapal tersebut, terdapat 15 orang  sebagai ABK termasuk korban dan seorang kapten dan seorang kepala kamar mesin

Posisi kapal itu saat ini sedang bersandar di Desa Betok Jaya, Kepulauan Karimata.

"Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban dengan metode penyisiran permukaan dengan luas search area 400 Nautical mile. Udah memasuki hari keempat sejak kejadian dilaporkan," tutupnya. (Muzahidin)

30 Agustus 2023

Polda Kalbar Berhasil Mengamankan 2 Kapal Penangkap Ikan di Perairan Leman Kayong Utara

Polda Kalbar amankan kapal penangkap ikan di perairan Leman Kayong Utara
Polda Kalbar amankan kapal penangkap ikan di perairan Leman Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 2 kapal penangkap ikan, yaitu KM. EKA SETIA 04 GT. 82 dan KM. SUMBER MAKMUR GT. 104, di Perairan Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara pada 26 Agustus 2023.

Kedua kapal ini diamankan oleh masyarakat nelayan setempat karena diduga menggunakan alat penangkap ikan (API) jenis Cantrang yang sebenarnya dilarang. Menanggapi hal ini, Dirpolair Polda Kalbar, Kombespol Raspani, S.IK., memerintahkan anggotanya untuk mengamankan kapal-kapal tersebut dan membawanya ke dermaga Ditpolairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan kejadian ini. Menurutnya, Ditpolairud Polda Kalbar telah mengamankan dua kapal penangkap ikan yang dicurigai melakukan penangkapan ikan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Kabidhumas menjelaskan, "Para pelaku, WAR dan WAH, adalah nakhoda kapal yang melakukan pelanggaran di wilayah perairan Pulau Leman, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, dengan koordinat 1.10.000 S – 108.58.000 E dan koordinat 1.10.477 S - 108.57418 E."

Dua unit kapal penangkap ikan ini beserta barang bukti berhasil diamankan. Kapal KM. SUMBER MAKMUR GT.104 membawa sekitar 500 kg ikan/cumi beserta alat tangkap ikan jaring yang diduga sebagai Cantrang. Sedangkan Kapal KM. EKA SETIA 04 GT. 82 membawa sekitar 200 kg ikan krisi beserta alat tangkap yang diduga juga sebagai Cantrang. Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan Laporan Polisi yang berbeda.

Kombes Pol Petit Wijaya menjelaskan, "Para pelaku akan dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU RI No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja."

23 Agustus 2023

Pisang Kepok Pontia sebagai Alternatif Peningkatan Pendapatan Keluarga di Kawasan Utara

Pisang Kepok Pontia diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat
Pisang Kepok Pontia diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat tengah berupaya mendorong kemajuan produksi serta pemasaran tanaman pisang kepok pontia guna merangsang peningkatan taraf hidup penduduk daerah tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara Maluru, pisang kepok memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan, sebab mampu dihasilkan dalam jumlah yang signifikan dan diminati di pasar. Langkah ini diungkapkan olehnya pada Senin lalu, di Sukadana Kayong Utara.

Dalam konteks ini, area seluas tujuh hektar telah disiapkan untuk pengembangan pisang kepok. Namun, pada bulan September tahun ini, baru dua hektar lahan yang ditanami pisang pada tahap awal pengembangan.

Maluru menjelaskan bahwa usaha pengembangan pisang kepok pontia ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi warga setempat serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan agar menjadi lebih produktif.

Ia melanjutkan, bibit pisang kepok pontia telah tersedia dan penangkaran bibit tanaman tersebut sedang berlangsung di Kayong Utara. Bibit-bibit ini nantinya akan ditanam pada bulan September mendatang.

Dengan penuh keyakinan, Maluru mengungkapkan bahwa pisang kepok pontia berpotensi menjadi komoditas andalan dari Kawasan Utara.

Perhatian khusus akan diberikan pada sektor produksi dan hilirisasi guna mewujudkan kesejahteraan warga setempat.

Maluru mengutarakan, "Pisang kepok pontia memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan berpotensi menjadi produk unggulan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat."

Selain itu, Maluru juga mengingatkan masyarakat pentingnya keterlibatan aktif dalam pengembangan tanaman pisang.

Ia berharap warga dapat memberikan lahan yang kosong agar dapat dimanfaatkan secara produktif.

Lebih lanjut, Maluru menjelaskan bahwa pisang kepok pontia mampu menghasilkan produksi yang menjanjikan dalam waktu enam bulan, baik untuk kebutuhan lokal maupun untuk ekspor ke Pulau Jawa.

15 Agustus 2023

Kapolres Kayong Utara Bagikan Paket Gizi untuk Balita Stunting dan Ibu Hamil

Langkah Polres Kayong Utara dalam penanganan stunting
Langkah Polres Kayong Utara dalam penanganan stunting.
KAYONG UTARA – Kunjungan Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, ke Klinik Dokes Polres Kayong Utara menjadi momen penting dalam perhatian terhadap masalah stunting pada balita dan dukungan untuk ibu hamil serta ibu menyusui.

Dalam kegiatan tersebut, paket makanan dan minuman bergizi diberikan kepada balita yang mengalami stunting dan ibu-ibu yang hamil atau menyusui.

Kegiatan ini juga disertai oleh Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kayong Utara, Ny. Trisni Aris, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Kayong Utara.

Sebanyak 81 peserta yang tergabung dalam program stunting polri presisi turut ambil bagian dalam acara tersebut, meliputi anak usia 0-2 tahun sebanyak 12 anak, anak usia 2-5 tahun sebanyak 39 anak, ibu hamil sebanyak 22 orang, dan ibu menyusui sebanyak 8 orang.

AKBP Achmad Dharmianto menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung Program Polri presisi peduli Stunting yang diluncurkan oleh Kapolda Kalbar dan juga mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka stunting dengan memberikan dukungan gizi kepada balita dan ibu-ibu hamil atau menyusui. 

Kapolres juga mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan wujud kepedulian Polres Kayong Utara terhadap kondisi gizi balita dan ibu-ibu, serta diharapkan dapat membantu balita yang mengalami stunting untuk tumbuh dan berkembang dengan baik.

09 Agustus 2023

3 Tersangka pencurian Hewan Ternak ditangkap Sat Reskrim Polres Kayong Utara

Pasutri di Kayong Utara ditangkap Polisi akibat mencuri ternak
Pasutri di Kayong Utara ditangkap Polisi akibat mencuri ternak.
SUKADANA - Polres Kayong Utara menggelar Press Release pencurian ternak yang terjadi di Wilayah Polres Kayong Utara, Selasa, (08/07/2023).

Bertempat di Lobi Polres Kayong Utara telah dilaksanakan kegiatan press Release yang dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H.,S.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim hadir juga PJU Polres Kayong Utara dan Awak Media serta pemilik Ternak.

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu, S.H., M.H, mengatakan bahwa pencurian ternak tersebut terjadi di beberapa Tempat dengan cara ketiga tersangka menggunakan Mobil Sewaan dari Ketapang menuju Sukadana,  sambil dalam perjalanan para tersangka mencari sasaran ternak yang ditambat dikebun maupun ditepi jalan, didalam perjalanan ketiga tersangka  melihat Ternak calon korban yang Kemudian tersangka An. AG turun dengan membawa pisau, sedangkan kedua tersangka yang merupakan suami Istri bernama BG dan istrinya TC, menunggu didalam mobil sambil melihat keadaan, setelah tersangka AG memutuskan tali ikatan/tambatan Kambing tersebut dan dimasukan ke dalam mobil, setelah itu mobil dijalankan sesampainya ditempat sepi, tersangka turun dan Tersangka TC jugabikut turun dan memasukan kambing hasil curian tersebut kedalam Karung dan mengangkat untuk dimasukan kedalam mobil, sesampainya di Ketapang dijual kepada pembeli yang sudah ada surat ijin dari Dinas Peternakan, 

Lanjutnya bahwa kejadian tersebut ketiga tersangka dilakukan dari sebelum Hari Raya Idul Adha hingga ketiganya ditangkap, pada saat berada di Daerah Siduk dengan membawa mobil dan membawa hasil curian tersebut berkat informasi warga yang mengatakan mobil tersebut mondar mandir di wilayah Sukadana dan adanya laporan seringnya kambing warga yang hilang, dari kejadian tersebut Ketiga tersangka telah mengaku melakukan pencurian kambing tersebut sekitar 20 kali/Tempat Kejadian Perkara di wilayah Sukadana, namun ternak kambing yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kayong Utara sebanyak 10 (Sepuluh) ekor, dari pengakuan para tersangka sebagian sudah dijual, 

Kasat Reskrim Iptu Dedi Sitepu menjelaskan bahwa tersangka suami istri yang baru menikah tersebut terdorong mengambil Hak orang lain tanpa ijin tersebut dikarenakan terlilit Hutang, dan akhirnya melakukan pencurian tersebut. Dari para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 angka ke 1 dan 4 KUH. Pidana Jo Pasal 64 KUH. Pidana.

Achmad Dharmianto juga menghimbau kepada warga masyarakat agar diawasi jika sedang mengangon atau menambat Ternak, dan juga pemilik Ternak agar memberi tanda kepada ternaknya, sehingga pemilik dengan cepat mengenali ternaknya, setelah press release selesai, selanjutnya Kambing-kambing tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Namun hewan ternak  tersebut harus siap manakala dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan pada saat proses peradilan, tutupnya.

04 Agustus 2023

Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP

Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP
Polres Kayong Utara Tangani Kasus Kecelakaan di PT. KAP.
KAYONG UTARA – Mandor Perawatan PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP), Edi Witanto (22), meninggal tragis dalam kecelakaan lalu lintas di areal perkebunan kelapa sawit PT. KAP pada Jumat (21/07/2023).

Keluarga korban merasa kecewa karena perusahaan terkesan lepas tanggung jawab dan tidak menunjukkan empati.

Menurut paman korban, Marwan Djoardanie, kecelakaan yang merenggut nyawa Edi diduga karena kelalaian dan kurangnya penerapan keselamatan bagi para pekerja.

Marwan mengungkapkan kronologis kejadian, saat korban yang merupakan mandor perawatan kebun di PT. KAP sedang bekerja, dia dibonceng oleh atasannya (asisten divisi) bernama Wahyu untuk mengambil mesin tebas di Divisi 8 yang akan dipergunakan di divisi tempat Edi bekerja.

Saat dalam perjalanan, pengemudi sepeda motor (asisten) mencoba untuk menyalip dum truck bermuatan tanah latrit dan kehilangan keseimbangan.

Motor menyenggol kabin dum truck yang merupakan unit milik PT. KJA dengan nomor KJA 06 selaku kontraktor di PT. KAP. Motor tumbang dan korban terpental, menyebabkan kepala korban pecah dan meninggal di tempat.

Marwan menyatakan bahwa ada kelalaian baik dari pengemudi sepeda motor maupun supir dum truck.

Pengemudi motor tidak membunyikan klakson saat menyalip, dan supir tidak melihat kaca spion saat berpindah posisi, juga tidak menggunakan peralatan keselamatan.

Pihak Polres Kayong Utara telah menangani kasus ini, tetapi keluarga korban masih menunggu hasil evaluasi dari pihak kepolisian. 

Jika perusahaan tidak menunjukkan itikad baik, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

Ali Muhammad, Wakil Ketua SERBUK Komite Wilayah Kalbar, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap karyawannya, terutama dalam konteks lingkungan kerja dan jam kerja.

Dia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pekerjanya, seperti yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan.

Ali berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesan buruk.

Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menunaikan hak korban, pihaknya siap membantu keluarga korban dalam proses hukum.

Kapolres Kayong Utara, melalui Kasat Reskrim IPTU Dedi Sitepu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan.

26 Juli 2023

Sutarmidji: Jalan Siduk Sukadana Harus Selesai Sebelum Tahun 2024

Pemprov Kalbar alokasikan Rp35 Miliar untuk perbaikan jalan di Kayong Utara
Pemprov Kalbar alokasikan Rp35 Miliar untuk perbaikan jalan di Kayong Utara.
KAYONG UTARA  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 untuk menyelesaikan perbaikan ruas jalan provinsi di Teluk Batan, Kabupaten Kayong Utara, wilayah setempat.

"Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menyatakan fokusnya pada akhir masa jabatan akan difokuskan untuk memperbaiki jalan provinsi di daerah ini," ujar Sutarmidji ketika berkunjung ke Kayong Utara pada hari Selasa.

Sutarmidji juga menyampaikan bahwa pada APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023, Kayong Utara telah menerima dana sekitar Rp100 miliar untuk memperbaiki jalan provinsi dari Siduk hingga Teluk Batang.

Menurutnya, beberapa ruas jalan yang termasuk jalan provinsi harus sudah selesai diperbaiki sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.

"Idealnya, jalan Siduk Sukadana harus sudah selesai, meskipun masih ada beberapa titik jalan yang belum optimal," tambahnya.

Terkait jalan Perawas, saat ini menurut Sutarmidji sudah bisa ditempuh dalam waktu sekitar enam jam dari Pontianak menuju Kayong Utara.

Namun, ruas jalan penghubung Kayong Utara menuju Pontianak masih membutuhkan perbaikan sekitar 3,7 kilometer agar konektivitas kabupaten dan kota ke ibu kota provinsi menjadi lebih cepat dan lancar.

"Jalan Perawas tinggal 3,7 kilometer lagi, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai lebih cepat, terutama jika sudah diaspal dan jembatan di Simpang Dua telah diperbaiki," jelas Sutarmidji.

Selain itu, dia juga menyampaikan ada pembukaan akses jalan Perawas melalui kerjasama dengan TNI, sehingga waktu tempuh dari Pontianak menuju Kayong Utara, yang biasanya memakan waktu 11 jam, saat ini dapat diperpendek menjadi 6 jam.

"Namun, arus barang masih belum optimal karena jalan di Simpang Dua tersebut masih cukup kecil," tambahnya.

12 Mei 2023

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana

Ahli Waris Tolak Penobatan Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Sebagai Penerus Raja Sukadana.
SUKADANA - Sebagian Besar Ahli Waris Raja Tengku Akil yang tergabung dalam Yayasan Sultan Abdul Jalil Syah menyatakan penolakan atas penobatan H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya sebagai Raja Sukadana ke-VII.

Salah seorang pengurus Yayasan kerajaan Sukadana bernama Tengku Heri Suriansyah bin Tengku Mochtar AH membeberkan fakta sejarah berdasarkan dokumen surat dan keterangan kerabat kerajaan yang dijadikan dasar penolakan penobatan tersebut.

Menurut Tengku Heri, dengan dasar - dasar yang jelas itu, maka penobatan Tengku Muhammad Yani sebagai raja dianggap cacat hukum dan cacat adat istiadat kerajaan Sukadana serta mengingkari fakta sejarah. 

"Merujuk pada sejarah dan dokumen atau catatan, ayahanda Tengku Muhammad Yani Rudiansyah bernama Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai seorang raja kerajaan Sukadana," kata Tengku Heri, saat memberikan keterangan di Sukadana, Jumat (12/05/23).

Dijelaskan Tengku Heri, panggilan lelaki tersebut, orang tua Tengku Muhammad Yani bernama Tengku Yahya Bin Tengku Ismail Bin Tengku Simbab juga tidak berhak meneruskan tahta kerajaan.

Karena berdasarkan arsip surat dari Tengku Ismail Bin Tengku Abdul Hamid kepada P Toean Onderafdeelingschef di Soekadana menyatakan bahwa Tengku Simbab saja tidak ada jabatan dan tidak ada jasa pada Daulat Government maupun kepada Kerajaan Sukadana. 

Dan Tengku Ismail Bapaknya Tengku Yahya juga tidak ada pekerjaan apa-apa pada negeri atau kerajaan. 

"Surat IKRAKERSA Nomor : 011/IKRAKERSA/XI/2022 tanggal 25 November 2022 yang melampirkan surat Keputusan Residen Borneo Kalimantan Bagian Barat Nomor 1406 tanggal 11 September 1946 yang menyatakan bahwa Tengku Yahya (Ayahanda dari H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah) untuk melanjutkan kepemimpinan pamannya setelah yang bersangkutan cukup dewasa, tidak dapat dijadikan dasar karena sampai akhir masa hidupnya Tengku Yahya tidak pernah dinobatkan sebagai Raja Sukadana," kata Tengku Heri. 

Selanjut Tengku Heri menerangkan, berdasarkan arsip-arsip sejarah yang pihaknya miliki bahwa raja terakhir Sukadana adalah Penembahan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid yang ditetapkan secara bulat oleh 14 Kepala Kampung.

"Dalam schripft notulensi pada Rapat Pemilihan Penembahan Keradjaan Soekadana pada tanggal 9 Juli 1946. Tengku Muhammad menjadi Penembahan/Kepala Swapradja sampai tahun 1959 dan sampai Kerajaan Sukadana dibubarkan," katanya.

Tengku Heri melanjutkan bahwa dasar surat Keputusan Residen Borneo juga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengugurkan atau membatalkan pada Penobatan Tengku Muhammad Bin Tengku Abdul Hamid adalah sebagai Raja Sukadana.
 
"Jadi berdasarkan alasan dan bukti-bukti sejarah tersebut bahwa H. Tengku Muhammad Yani Rudiansyah Bin Tengku Yahya tidak berhak menjadi Raja Sukadana ke-VII," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

27 Januari 2023

Petani Binaan PT CMI Panen Raya di Kayong Utara, Berharap Jadi Produk Unggulan

Petani Binaan PT CMI Panen Raya di Kayong Utara, Berharap Jadi Produk Unggulan. 
Petani Binaan PT CMI Panen Raya di Kayong Utara, Berharap Jadi Produk Unggulan. 
Kayong Utara - Kelompok Tani Tunas Baru binaan PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) melaksanakan panen raya padi di Desa Matan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Rabu (25/01/2023).

Manager CSR CMI site Sandai, Hendra Kusnadi, berharap beras hasil panen ini menjadi produk pertanian unggulan di Kabupaten Kayong Utara.

“Rencana ke depan akan terus dilakukan pendampingan kepada anggota kelompok tani dan memperluas lahan sawah serta menambah anggota kelompok baru,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, para petani di Desa Matan Jaya merupakan petani musiman dengan sistem bakar lahan dan ladang berpindah. Dengan inisiasi program CMI, para petani berubah menjadi menetap dan berkelanjutan.
Petani Binaan PT CMI Panen Raya di Kayong Utara, Berharap Jadi Produk Unggulan. 
Petani Binaan PT CMI Panen Raya di Kayong Utara, Berharap Jadi Produk Unggulan. 
"Sistem kelompok tani dibentuk sebagai wadah diskusi dan berbagi ilmu antar anggota kelompok. Antusiasme warga dalam mengikuti program ini cukup tinggi, tercatat 15 anggota aktif berasal dari Desa Matan Jaya" kata Hendra. 

Program ini mengungsung konsep pertanian sehat, ramah lingkungan dan berkelanjutan atau PSRLB yang mengajak petani untuk menggunakan padi tanpa residu dengan jenis bibit Citra Kayong yang merupakan hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Pemkab Kayong Utara dan Infari 32

Hendra menjelaskan, konsep PSRLB yang diinisiasi CMI sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 

Yaitu berkontribusi dalam mencapai tujuan global, Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, Ekosistem Daratan, dan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. 

Ketua kelompok tani Tunas Baru, Mohsin, menceritakan hasil panen kali ini. 

"Sebelum dibina oleh CMI, sawah garapan kami hanya menghasilkan kuang dari 2,5 ton per 6 hektar per tahun. Pada panen kali ini, hasil panen mencapai 5,4 ton per 6 hektar per 4 bulan. Ada kenaikan lebih dari 2,7 ton per hektar. Kenaikan ini karena kami mengikuti pelatihan yang diberikan dan menerapkan konsep pertanian sehat, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Mohsin.

Penanaman padi Simpang Keramat desa Matan Jaya merupakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) CMI yang dimulai dari tahun 2021. 

Turut hadir dalam panen raya tersebut perwakilan kelompok tani binaan CMI dari Desa Matan Jaya, perwakilan CMI site Sandai dan Penyuluh Lapang Dinas Pertanian Kayong Utara.

Oleh: Muzahidin

15 Januari 2023

Nama Wabup Kayong Utara Effendi Ahmad Dicatut Penipu, Korbanya Seorang Kepsek

Nama Wabub Kayong Utara Effendi Ahmad Dicatut Penipu, Korbanya Seorang Kepsek.
Nama Wabup Kayong Utara Effendi Ahmad Dicatut Penipu, Korbanya Seorang Kepsek. (Ho-Muzahidin)
Kayong Utara (BT) - Satu nomor whatsapp memakai nama dan foto profil wakil bupati kabupaten Kayong Utara (KKU) H.Effendi Ahmad, S.Pd menyebar ke khalayak.

Nomor tersebut berkirim pesan seolah-olah ada kesalahan mengirim uang dan meminta uang yang dikirim tersebut dikirim kembali kepadanya melalui transfer bank.

Aksi penipu ini telah menelan korban seorang kepala sekolah SMP di kecamatan Teluk Batang Kayong Utara. Kepsek itu menderita kerugian hingga Rp 16 juta dalam waktu sekejap.

Mengetahui hal itu, sontak wabub Effendi Ahmad membuat postingan di akun media sosial facebook pribadinya.

Isinya, bahwa ada penipu yang sengaja memakai nama dan foto profil dirinya meminta kirim dana.

Saat dihubungi pada Minggu malam (15/01/23), Wabub Effendi Ahmad mengatakan, aksi penipu itu sangat merusak reputasinya dan meresahkan warga Kayong Utara.

"Ini saya pastikan bukan nomor telepon saya. Hanya ada orang yang memakai nama dan foto profil saya," kata Wabub, Minggu (15/01/23) malam lewat sambungan telepon.  

Diutarakan Wabub, modus penipu ini adalah dengan cara berkirim pesan yang berisikan ada mengirim dana ke rekening penerima pesan sambil mengirimkan bukti transfer. 

Kemudian penipu itu berpura-pura menghubungi korban bahwa uang yang dikirim lewat M-Banking itu salah kirim. Dan diminta untuk mengirimkan kembali kepada penipu.  

"Sudah ada korbanya, pak kepala sekolah yang kebetulan kenal dengan saya. Ia kirim ke rekening penipu Rp 16 juta." kata dia.  

Atas kasus ini, dia pun menyayangkan ketidak telitian kepala sekolah tersebut dan dengan mudahnya mempercayai pa yang Ia terima. 

"Padahal harusnya beliau (Kepsek) itu kalo teliti saat Ia dimintai kirim kembali, ada ketidak samaan nama penerima rekening dengan nama saya, jika benar bahwa saya yang meminta uang itu kembali. Ini jelas aksi penipu," tegas Wabub.

"Saya sudah mintakan agar beliau (korban)  buat laporan polisi, dan sudah dilakukan sore tadi," sambung dia. 

Untuk mencegah aksi penipu ini semakin meluas dan menelan korban berikutnya Wabub menghimbau agar masyarakat Kayong Utara dan pihak-pihak yang menerima pesan yang memakai nama dan foto profil dirinya untuk mengecek kebenaran pesan atau telpon yang diterima. 

Dan pun jika ada yang meminta bantuan dana dengan memakai nama dan foto dirinya untuk tidak dilayani.  

"Saya menghimbau agar masyarakat yang mungkin menerima pesan atau telpon dari nomor yang memakai foto dan nama saya untuk waspada dan mengecek kebenaranya. Jika ada nomor saya atau bisa ditanyakan atau bisa bertanya kepada orang yang mengenal saya," kata Wabub. 

Oleh: Muzahidin

08 Desember 2022

Keluarga Keturunan Raja Sukadana Tolak Bupati Citra

Keluarga Keturunan Raja Sukadana Tolak Bupati Citra
Ahli waris raja Sukadana saat berada di makam keluarga kerajaan Sukadana Tengku Akil (istimewa/muzahidin)
Kayong Utara - Wacana bupati Kayong Utara Citra Duani menjadikan Tengku Syarifudin bin Tengku Muhammad sebagai raja Sukadana saat ini ditentang Ikatan Kerabat Raja Tengku Akil Sukadana (Ikrakersa)

Menurut Ikrakersa, meski baru wacana, hal itu dinilai sudah salah karena bupati Citra tidak berkompromi dengan Ikrakersa sebagai pihak yang memahami sejarah dan silsilah dari raja Sukadana yakni Tengku Akil yang bergelar Sultan Abdul Jalil Syah.

"Kami memiliki dokumen asli dari daftar keputusan residen borneo Kalimantan bagian Barat nomor 1406 tanggal 11 September 1946 yang dapat dijadikan sebagai dasar penobatan raja Sukadana," kata salah satu pengurus Ikrakersa, Suherlin, Kamis (08/11/22).

Alasan berikutnya kata dia adalah yaitu dokumen surat atau nota dari Sultan Pontianak kepada gubernur jenderal Hindia belanda pada masa itu yakni surat pertanggal 16 Oktober 1945 berisikan perintah penunjukan Tengku Yahya, keponakan dari Tengku Idris sebagai raja Sukadana.

Namun, karena saat itu Tengku Yahya belum dewasa maka ditunjuklah pengganti sementara bernama Tengku Muhammad sebagai pejabat sementara dengan catatan apabila Tengku Yahya sudah dewasa maka kepemerintahan wilayah Sukadana akan dikembalikan kepada Tengku Yahya.  

"Penunjukan Tengku Muhammad sebagai pejabat sementara raja Sukadana itu berdasarkan persetujuan dari letnan gubernur Hindia Belanda dengan surat pertanggal 6 Agustus 1946 dengan nomor 212," katanya. 

"Namun, ada catatan yakni, apabila Tengku Yahya dewasa atau cukup umur, maka segala urusan pemerintahan wilayah Sukadana akan diserahkan Tengku Muhammad kepada Tengku Yahya," sambung Herlin.  

Jadi katanya, jika berdasarkan silsilah dan dokumen yang ada, diklaim Ikrakersa bahwa orang yang berhak dinobatkan sebagai raja penerus dari Tengku Akil adalah H.Tengku Muhammad Yani Riduansyah bin Tengku Yahya. 

"Karena dia memang keturuan langsung yang sah dan satu-satunya anak dari Tengku Yahya sebagai raja Sukadana," pungkasnya.  

Sebelumnya, wacana bupati Citra Duani akan menobatkan raja Sukadana tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Ikrakersa. 

Lewat surat nomor 430/2738/PEN-III, Pemkab Kayong Utara mengundang ahli waris Tengku Akil untuk rapat koordinasi penobatan raja Sukadana. 

Rapat tersebut diadakan di aula dinas Pendidikan Kayong Utara. 

Dan diputuskan bahwa, akan menobatkan Tengku Syarifudin bin Tengku Muhammad sebagai raja kerajaan Sukadana.  

Hal inilah yang ditentang oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris kerajaan Sukadana melalui perkumpulan Ikrakersa karena dianggap kurang tepat.  

Oleh: Muzahidin

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda